Tindakan penipuan digital pada situs adalah tindakan keji dan kurang layak yang mana merusak pemilik serta pengguna. Tindakan macam hal ini tak hanya menghancurkan integritas satu laman, tetapi pula merugikan data personal pengguna yang kemungkinan dicuri tanpa adanya otorisasi. Setiap tautan dimana melancarkan penipuan melanggar hukum harus langsu